Mengapa Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara
Banyak yang bertanya tanya, mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar negara, bukannya kitab ini, atau mencontoh dasar negara lain, atau yang lain saja dan kenapa namanya harus pancasila, bukan yang lain ? .
Jujur saja, pertanyaan ini sering sekali admin dengar, dari orang yang berpendidikan tinggi, menengah, bahkan hingga kepada orang yang tidak bersekolah sekalipun. Maka dari itu admin akan memperlihatkan 5 tanggapan ihwal itu, sesuai dengan 5 poin yang ada dalam pancasila
1. Menurut poin 1 pancasila, yaitu ' Ketuhanan yang maha esa ' yang berarti bahwa ilahi itu 1 bagi setiap orang indonesia, bukannya menekankan bahwa ilahi itu harus yang ini , poin pancasila ini menyiratkan bahwa kita ini terdiri dari aneka macam agama, yang bersatu dalam keragaman negara yang disebut indonesia.
2. Menurut poin 2 pancasila, yaitu ' Kemanusiaan yang adil dan beradab ' . ini menekankan bahwa, dijadikannya pancasila sebagai dasar negara yaitu untuk membentuk insan manusia yang adil, dan memiliki budbahasa ataupun sopan santun.
3. Menurut poin 3 pancasila, yaitu Persatuan indonesia. ini menekankan bahwa, dijadikannya pancasila sebagai dasar bangsa yaitu untuk mempersatukan negara yang terdiri atas ratusan suku, budaya, dan beberapa agama.
4. Menurut poin 4 pancasila, yaitu 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksananan dalam permusyawaratan perwakilan' . ini menekankan bahwa, Rakyat haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana, dan penuh hikmat dan dapat mewakili masyarakatnya dalam bermusyawarah.
5. Menurut poin 5 pancasila, yaitu ' Keadilan Sosial, bagi seluruh rakyat indonesia' yaitu bahwa Keadilan itu harus merata secara sosial, baik dimata aturan , dimata masyarakat dengan tidak membeda bedakan orang kaya dan orang miskin di depan hukum, orang kurus dan orang gemuk di mata hukum. Karena semuanya harus adil bagi seluruh rakyat indonesia.
Nah, jadi kesimpulannya, yaitu ' dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara yaitu untuk menjalankan apa apa saja hal yang dituliskan dalam poin poin pancasila , alasannya yaitu para pendahulu kita, telah menyepakati 5 dasar tersebut sebagai dasar negara, sesuai dengan arti pancasila tersebut, yaitu 5 dasar. Kalau ada yang tidak paham , monggo pertanyaan nya ditulis di kolom komentar, aku ngga menggigit kok.
Jujur saja, pertanyaan ini sering sekali admin dengar, dari orang yang berpendidikan tinggi, menengah, bahkan hingga kepada orang yang tidak bersekolah sekalipun. Maka dari itu admin akan memperlihatkan 5 tanggapan ihwal itu, sesuai dengan 5 poin yang ada dalam pancasila
1. Menurut poin 1 pancasila, yaitu ' Ketuhanan yang maha esa ' yang berarti bahwa ilahi itu 1 bagi setiap orang indonesia, bukannya menekankan bahwa ilahi itu harus yang ini , poin pancasila ini menyiratkan bahwa kita ini terdiri dari aneka macam agama, yang bersatu dalam keragaman negara yang disebut indonesia.
2. Menurut poin 2 pancasila, yaitu ' Kemanusiaan yang adil dan beradab ' . ini menekankan bahwa, dijadikannya pancasila sebagai dasar negara yaitu untuk membentuk insan manusia yang adil, dan memiliki budbahasa ataupun sopan santun.
3. Menurut poin 3 pancasila, yaitu Persatuan indonesia. ini menekankan bahwa, dijadikannya pancasila sebagai dasar bangsa yaitu untuk mempersatukan negara yang terdiri atas ratusan suku, budaya, dan beberapa agama.
4. Menurut poin 4 pancasila, yaitu 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksananan dalam permusyawaratan perwakilan' . ini menekankan bahwa, Rakyat haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana, dan penuh hikmat dan dapat mewakili masyarakatnya dalam bermusyawarah.
5. Menurut poin 5 pancasila, yaitu ' Keadilan Sosial, bagi seluruh rakyat indonesia' yaitu bahwa Keadilan itu harus merata secara sosial, baik dimata aturan , dimata masyarakat dengan tidak membeda bedakan orang kaya dan orang miskin di depan hukum, orang kurus dan orang gemuk di mata hukum. Karena semuanya harus adil bagi seluruh rakyat indonesia.
Nah, jadi kesimpulannya, yaitu ' dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara yaitu untuk menjalankan apa apa saja hal yang dituliskan dalam poin poin pancasila , alasannya yaitu para pendahulu kita, telah menyepakati 5 dasar tersebut sebagai dasar negara, sesuai dengan arti pancasila tersebut, yaitu 5 dasar. Kalau ada yang tidak paham , monggo pertanyaan nya ditulis di kolom komentar, aku ngga menggigit kok.