Cara Mengurus Kesalahan Nama Dan Alamat Pada Kartu Bpjs Kesehatan



Assalamualaikum, selamat siang ^^

Saya gres saja pulang dari kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ada kesalahan nama dan alamat pada kartu BPJS aku dan Mas Boz (suami). Padahal ketika pengurusan kartu BPJS di kantor Mas Boz, aku sudah melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru dengan alamat Krian, sesuai alamat kami usai menikah. Tetapi pada ketika selesai dicetak, yang tertera malah alamat kami masing-masing di kota asal kami, Pasuruan. Lalu pada nama, ada kesalahan aksara pada pengetikan nama kami berdua.


Beberapa bulan lalu, Mas Boz sudah menyertakan berkas untuk pengubahan nama dan alamat tersebut, yaitu: fotokopi KK, fotokopi KTP dan kartu BPJS orisinil yang akan diubah. Ia menyerahkan pada staf kantor tempatnya bekerja, sayangnya staf bab pengurusan BPJS tersebut malah lelet. Berkas tak kunjung diurus dan tertumpuk saja di mejanya. Ah padahal mengurus di kantor BPJS tidaklah rumit. Oleh jadinya aku minta Mas Boz supaya kembali mengambil berkas tersebut dan mengurusnya sendiri di kantor BPJS Krian.

Lokasi kantor BPJS Krian di Ruko La Diva Junction di jalan Gubernur Sunandar, Sidomulyo, Krian. Layanannya buka dari Senin hingga Jumat mulai jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Di ruko ini pula ada kantor BPJS Ketenagakerjaan di bab depan, sedangkan kantor BPJS Kesehatan yang kami tuju ada di sisi samping ruko. Cukup gampang menemukannya alasannya ada papan nama besar yang terpampang.


Kami hingga di lokasi tersebut jam 10 pagi. Antrean sudah banyak, bangku tunggu terisi semua. Pak Satpam yang membukakan pintu bertanya BPJS apa yang kami miliki: berdikari atau perusahaan. Saya jawab, “Perusahaan” lantaran yang membayar biaya bulanan BPJS kami ialah pihak pabrik daerah Mas Boz bekerja. Pak Satpam kemudian menunjukkan nomor antrean beserta selembar form yang wajib diisi untuk mengubah nama dan alamat. Kebetulan setelahnya ada 2 bangku kosong, aku dan Mas Boz pun duduk menunggu.


Di sini hanya ada 2 petugas yang melayani. Sisi kanan untuk melayani pemilik kartu BPJS perusahaan dan sisi kiri untuk BPJS mandiri. Dengan antrean yang penuh, harus sabar menunggu. Saya kira akan lama, ternyata pelayanannya cukup cepat dan tanggap.


Jam 11 siang kurang sedikit, nomor antrean kami dipanggil. Ketika berhadapan dengan Mbak BPJS, aku sampaikan keluhan ihwal nama dan alamat kami yang tercetak salah pada kartu BPJS. Mbak BPJS menyampaikan bahwa pembuatan kartu BPJS Kesehatan sementara masih belum bisa, namun data sanggup diubah dan dicetak dalam bentuk e-ID yang fungsinya sama dengan kartu akseptor BPJS Kesehatan.



 Selagi di kantor BPJS, aku banyak bertanya ihwal kelas yang aku dapatkan dan di kemudahan kesehatan (faskes) mana kartu BPJS sanggup aku gunakan. Begitu pula ihwal keaktifan kartu dan bagaimana untuk pengurusan BPJS bayi aku yang perkiraannya lahir final bulan ini. Kata Mbak BPJS, “Pengurusan kartu BPJS bayi sementara tidak dibutuhkan jikalau bayi lahir normal dan tanpa indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Namun apabila terpaksa harus dirawat di rumah sakit, BPJS menunjukkan jangka waktu 3 x 24 jam untuk pengurusan kartu BPJS bayi dengan membawa surat keterangan lahir.


Ah leganya… ternyata mengurus kesalahan nama dan alamat pada kartu BPJS Kesehatan sangatlah gampang dan cepat. Pesan mbak BPJS, aku sanggup kembali ke kantor BPJS ini lagi pada final Desember 2017 sekalian untuk pengurusan kartu BPJS bayi kami nantinya. Tahu begini, dari dulu kami pribadi urus kesalahan cetak kartu BPJS kami pribadi ke kantornya, tidak pasrah apa kata staf kantor Mas Boz. Makara teman-teman … jikalau ada yang mempunyai kasus serupa (kesalahan cetak nama dan alamat pada kartu BPJS) segera urus ke kantornya yah. Gratis tanpa pungutan apapun, cepat dan praktis.


Salam manis,

tha_




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel